Gempur Tambang Ilegal di Sulteng, Ellen Esther Pelealu Desak Kemenhut Bertindak Tegas: “Negara Harus Hadir12 Juni 2026

Victor montalili pimpinan umum media investigasi detail news.com

Gempur Tambang Ilegal di Sulteng, Ellen Esther Pelealu Desak Kemenhut Bertindak Tegas: “Negara Harus Hadir!”.

|JAKARTA –INVESTIGASI DETAIL news com Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, S.E., melayangkan kritik keras terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang kian merajalela di kawasan hutan Sulawesi Tengah. Sorotan tajam ini disampaikannya langsung dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Wakil Menteri Kehutanan di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (11/6).

Secara spesifik, Ellen menunjuk dua wilayah krusial yang saat ini menjadi episentrum kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut, yaitu Morowali dan Poso.

Negara harus hadir melalui pengawasan yang lebih kuat, penegakan hukum yang tegas, serta pemulihan kawasan hutan yang terdampak agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas,” ujar Ellen dengan nada tegas di hadapan jajaran Kementerian Kehutanan.

Darurat Ekologi dan Desakan Pemulihan Hutan.

Menurut Ellen, pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan merampok masa depan ekologi Indonesia. Ia mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga wajib melakukan pemulihan (recovery) total terhadap kawasan hutan yang telah rusak parah.

Selain isu deforestasi dan tambang ilegal, srikandi parlemen ini juga membawa misi kemanusiaan bagi ekosistem dengan menyoroti nasib satwa langka di Indonesia. Ia meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian ekstra terhadap standarisasi dan kesejahteraan satwa di berbagai lembaga konservasi.

Warisan untuk Anak Cucu.

Di akhir interupsinya, Ellen mengingatkan seluruh pemangku kebijakan bahwa menjaga alam bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak demi keberlangsungan generasi masa depan.

“Hutan yang lestari dan satwa yang terlindungi adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang, anak cucu kita. Kita tidak boleh wariskan kerusakan kepada mereka,” (Victor montalili)

Berita Terkait